Gulai Hiu Khas Air Bangis

Gulai Hiu khas Air Bangis – jika anda berkunjung ke Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat – Sumbar tidak ada salahnya mencoba jenis masakan yang satu ini, Gulai Hiu / Gulai ikan hiu. Makanan khas di Air Bangis ini bukan makanan baru, namun telah ada semenjak tahun 70-an.

Adapun hiu yang digunakan masyarakat setempat adalah jenis hiu punai yang berukuran kecil. Hiu ini tidak ditangkap sengaja oleh nelayan.  Adapun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2012, serta Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Baca juga :

Sebagaimana disebutkan pada pasal 85, setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perikanan NKRI sebagaimana dimaksud pasal 9, dipidana penjara paling lama lima tahun dan didenda paling banyak Rp 2 miliar. Ikan hiu yang dilindungi undang-undang tersebut, meliputi hiu martil (Sphyrna leweni), hiu koboi (Carcharhinus longimanus), hiu gergaji (Pristis microdon), hiu paus (Rhyncodon typus), dan hiu monyet/cucut pedang (Alopias pelagicus)

Jika anda penasaran dan tertarik ingin mencobanya silahkan berkunjung ke Nagari Air Bangis Kec. Sungai Beremas Kab. Pasaman Barat. Untuk menemukan masakan ini tidaklah begitu sulit karena hampir disetiap rumah makan yang ada di Air Bangis menyediakan Gulai Hiu sebagai salah menu andalannya.

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.