Tari Salapan Aia Bangih Warisan Budaya Takbenda – Pada tahun 2025, Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan berhasil meraih 37 penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Capaian ini menjadi bukti nyata kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga, dirawat, dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Dari puluhan warisan budaya yang ditetapkan, salah satu yang menarik perhatian adalah Tari Salapan Aia Bangih, sebuah tarian tradisional yang berasal dari Nagari Air Bangis. Tarian ini tidak hanya menghadirkan keindahan gerak dan harmoni musik, tetapi juga merefleksikan nilai kebersamaan, sejarah, serta kearifan lokal.
Penetapan Tari Salapan Aia Bangih sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi pengakuan penting atas identitas budaya daerah, sekaligus pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat—dari generasi muda hingga tua—akan pentingnya melestarikan budaya sebagai jati diri dan kebanggaan bersama.

